Suara.com - Ruspiyadi, ayah almarhum Amirullah Adityas Putra (19), berharap senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran yang menganiaya Amirullah hingga meninggal dunia, dihukum setimpal. Polisi telah menetapkan lima taruna senior menjadi tersangka.
"Harapan saya, dihukum setimpal, sesuai hukum yang berlaku,setiap perbuatan pasti berbalas ya," katanya di rumah duka di Jalan Warakas, Gang 16, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).
Ruspiyadi berharap kejadian yang menimpa anaknya tak terulang lagi. Cukup sampai di Amirullah.
"Mudah-mudahan STIP, ini kejadian yang terakhir kali, dan pastinya tolong diusut tuntas," kata Ruspiyadi.
Di STIP sudah tiga kali ini terjadi kasus penganiayaan senior kepada yunior yang mengakibatkan jatuh korban.
Lima tersangka kasus penganiayaan terhadap Amirullah yaitu Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, dan Jakario bin Safi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut belasungkawa atas meninggalnya Amirulloh. Budi Karya menyesalkan kasus kekerasan senior terhadap yunior di lingkungan STIP kembali terjadi.
"Kami menyampaikan penyesalan dan duka cita atas kejadian itu," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Budi bertindak tegas dalam merespon kasus tersebut. Dia langsung mencopot kepala STIP karena kasus semacam itu sudah berulangkali terjadi.
Budi juga meminta para taruna senior yang menganiaya Amirullah dikeluarkan dari sekolah dan kasusnya diserahkan kepada polisi.