Suara.com - Kementerian Perhubungan langsung membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Marunda, Jakarta Utara, Amirullah Aditya Putra (19).
"Jadi sudah dibentuk tim investigasi dari kementrian untuk menginvestigasi kejadian ini. Dari pak menteri langsung," kata Kepala STIP nonaktif Capt. Weku F. Karuntu di rumah duka, Warakas, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).
Dia menambahkan STIP akan langsung melakukan evaluasi internal setelah kejadian ini. Weku mengaku selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah aksi penganiayaan senior kepada yunior. Kasus kemarin, menambah daftar panjang kasus di sekolah itu. Sekarang tercatat sudah tiga kali.
"Dari semua ini kita akan mengevaluasi dan akan mengeliminir seminimal mungkin," katanya.
STIP, kata Weku, akan segera menggelar sidang untuk mengeluarkan taruna yang menganiaya dan menewaskan Amirullah.
"Kami akan melakukan sidang, sementara sambil berjalan simultan proses di kepolisian, sesegera mungkin dipecat," katanya.