Rizieq Sebut Palu Arit di Uang Baru, Begini Reaksi Kapolda Metro

Rabu, 11 Januari 2017 | 19:20 WIB
Rizieq Sebut Palu Arit di Uang Baru, Begini Reaksi Kapolda Metro
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
‎Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyayangkan beredarnya video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq ketika menyebut uang rupiah yang baru dicetak Bank Indonesia berlogo palu arit. Padahal, kata dia, BI sudah membantah ada logo komunisme dalam uang baru.

"Sudah dijelaskan. Jadi ada laporan baru berkaitan dengan penyebutan mata uang baru berlambang palu arit. Padahal BI sudah menyampaikan ada sistem baru pengamanan hologram di uang baru. Namanya rectoverso. Jadi dua mata sisi itu berbeda, tapi apabila diterawang ada lambang BI," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Beredarnya video ceramah Rizieq di media sosial kemudian berbuntut panjang. Kelompok masyarakat melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan kebencian berbau SARA.


"Tapi karena ada masyarakat lapor, tentu polisi harus menanganinya dengan melakukan penyelidikan," katanya.

Dalam laporan yang dibuat Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017), Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Untuk mengusut kasus tersebut, penyidik akan meminta pendapat ahli sebelum menentukan status Rizieq dalam gelar perkara.

"Kalau pelaporan kita kenakan pasal 28 ayat 1 ITE itu ujaran kebencian dan kebohongan. Tapi nanti kita melengkapi bukti itu. Tentu kita melakukan gelar perkara. Itu domainnya saksi ahli," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI