Suara.com - Jenazah Amirullah Adityas Putra, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Budi Darma, Cilincing.
Setelah divisum di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, sempat disemayamkan di rumah duka, Jalan Warakas III, RT 7, RW 14 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut keterangan tetangga, jenazah Amirullah diberangkatkan ke TPU Budi Darma pukul 14.30 WIB.
Semua anggota keluarga almarhum ikut mengantarkan ke pemakaman.
Amirullah meninggal diduga karena dianiaya oleh senior-seniornya di STIP. Kasus tersebut terjadi pada Selasa (10/1/2017) sekitar pukul 22.30 WIB di kamar M 205, lantai 2, gedung dormitory Ring 4, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.
Empat senior yang diduga menganiaya Amirulloh yaitu Willy Hasiholan (20) warga Kampung Baru Rusunawa Cakung Barat, Jakarta Timur: Akbar Ramadhan (19), warga RT 3, RW 10, Kelurahan Rawabadak Utara: Sisko Mataheru (19), warga Matraman, Jakarta Timur, dan Iswanto (21), warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Polisi juga memeriksa tujuh taruna tingkat dua yang lainnya sebagai saksi, yakni Robert Julenski (21), Andreas Sitinjak (19), Jakario (19), Leo Markus Nainggolan (20). Afif Agdhura Ihsan (19), dan Aji Wayu Putra (20).
Jika terbukti melakukan pengianayaan, keempat taruna terancam pasal berlapis: Pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan yang menyebabkan maut dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Sebelum ini, kasus serupa juga pernah terjadi di STIP tersebut. Dimas Dikita Handoko, taruna tingkat satu meninggal dunia setelah dianiaya tujuh seniornya pada April 2016 lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi murka dengan peristiwa tersebut.