Rachmawati Ngadu ke Pimpinan DPR Tak Bakal Pengaruhi Polda Metro

Rabu, 11 Januari 2017 | 16:32 WIB
Rachmawati Ngadu ke Pimpinan DPR Tak Bakal Pengaruhi Polda Metro
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengomentari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri, mengadu ke pimpinan DPR dan meminta penanganan kasus yang menjerat Rachmawati dihentikan. Menurut Iriawan, langkah politik putri Bung Karno tidak akan mempengaruhi proses hukum.

"Tolong jelaskan saya bagaimana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya. Hukumnya tidak bisa gitu. Buktinya ada. Tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Iriawan menegaskan penyidikan kasus dugaan makar yang telah menjerat delapan orang tetap akan dilanjutkan.

"Kasus tetap jalan," kata dia.

Kendati demikian, Iriawan tetap menghargai upaya yang ditempuh Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno itu.

"Itu hak Ibu Rachma ke DPR karena DPR itu wakil rakyat dan beliau mengadu," kata Irawan.

Kemarin, Rachmawati bersama para tersangka kasus makar, seperti Kivlan Zein, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, serta tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Ahmad Dhani, bertemu pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Mereka didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.

Alasan mereka mendatangi anggota dewan untuk mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepolisian.

"Kekhawatiran akan terjadinya makar pada momen aksi bela Islam 212 terbukti tidaklah terjadi. Karena itu kami berharap agar pimpinan DPR RI dapat mengingatkan Polri untuk bisa mempertimbangkan dalam mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidika) terhadap para tokoh nasionalis yang dituduh makar agar kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke pengadilan mengingat situasi politik nasional saat ini sudah mulai kondusif dan atau mengalami cooling down," kata Ibnu.

Mereka diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi III Wenny Warouw.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI