Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan sudah memiliki bukti dugaan aliran dana dari tersangka kasus dugaan merencanakan makar Rachmawati Soekarnoputeri kepada tersangka kasus yang sama, Alvin Indra Al Fariz, sebesar Rp300 juta untuk demonstrasi ke DPR. Itu sebabnya, Iriawan tidak memasalahkan jika putri Bung Karno menyanggah.
"Aliran dana ada. Kita punya bukti. Bila tersangka bilang tidak, nggak masalah," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan mengatakan untuk mendalami perkara tersebut, keterangan tersangka bukan satu-satunya yang dipakai polisi. Sesuai KUHAP, polisi hanya perlu mengantongi beberapa alat bukti, seperti keterangan saksi, surat, barang bukti, dan petunjuk.
"(Jadi) Keterangan tersangka tak kita butuhkan," kata dia.
Iriawan mengatakan polisi sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat Rachmawati.
"Kami sudah penuhi bukti-bukti permulaan yang cukup. Jadi kita tetap jalan," kata dia.
Sebelumnya, Rachmawati mengaku ikut menyumbang dana sebesar Rp300 juta untuk aksi 2 Desember. Uang itu diambil dari kocek pribadi kebutuhan logistik aksi ke DPR.
"Itu memang dari saya pribadi, hasil jerih payah saya bertahun-tahun," kata Rachmawati di DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan uang itu bukan berasal dari sponsor tertentu, melainkan dari penghasilan sebagai pendiri Universitas Bung Karno.
"Ada yang fitnah saya dapat sponsor. Ini Fitnah. Ini semua fitnah. Yang saya bilang ini saya duga ada grand design untuk pembunuhan karakter kepada pejuang demokrasi. Kami pejuang demokrasi yang kritis ini dibungkam," tuturnya.
Dia menegaskan menyumbang uang untuk aksi merupakan hal yang biasa di dunia aktivis.
"Betul itu saya yang kasih. Waktu itu kan mereka mau demo saya kasih logistik. Mereka minta logistik makan minum. Saya ini kan hidup di dunia kampus ya saya biasa itu kasih transport. Kalau Rp300 juta dibagi 20 ribu orang berapa itu? 15 ribu ya, apa cukup itu? Paling cuma makan bakso," ujarnya.
"Aliran dana ada. Kita punya bukti. Bila tersangka bilang tidak, nggak masalah," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan mengatakan untuk mendalami perkara tersebut, keterangan tersangka bukan satu-satunya yang dipakai polisi. Sesuai KUHAP, polisi hanya perlu mengantongi beberapa alat bukti, seperti keterangan saksi, surat, barang bukti, dan petunjuk.
"(Jadi) Keterangan tersangka tak kita butuhkan," kata dia.
Iriawan mengatakan polisi sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat Rachmawati.
"Kami sudah penuhi bukti-bukti permulaan yang cukup. Jadi kita tetap jalan," kata dia.
Sebelumnya, Rachmawati mengaku ikut menyumbang dana sebesar Rp300 juta untuk aksi 2 Desember. Uang itu diambil dari kocek pribadi kebutuhan logistik aksi ke DPR.
"Itu memang dari saya pribadi, hasil jerih payah saya bertahun-tahun," kata Rachmawati di DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan uang itu bukan berasal dari sponsor tertentu, melainkan dari penghasilan sebagai pendiri Universitas Bung Karno.
"Ada yang fitnah saya dapat sponsor. Ini Fitnah. Ini semua fitnah. Yang saya bilang ini saya duga ada grand design untuk pembunuhan karakter kepada pejuang demokrasi. Kami pejuang demokrasi yang kritis ini dibungkam," tuturnya.
Dia menegaskan menyumbang uang untuk aksi merupakan hal yang biasa di dunia aktivis.
"Betul itu saya yang kasih. Waktu itu kan mereka mau demo saya kasih logistik. Mereka minta logistik makan minum. Saya ini kan hidup di dunia kampus ya saya biasa itu kasih transport. Kalau Rp300 juta dibagi 20 ribu orang berapa itu? 15 ribu ya, apa cukup itu? Paling cuma makan bakso," ujarnya.