Suara.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Letkol (Czi) Ubaidillah, terkait pelatihan bela negara di Lebak, Banten, yang kemudian membuat Ubaidillah dicopot dari jabatan Komandan Distrik Militer Lebak. Dia dicopot karena dianggap melalaikan prosedur penyelenggaraan pelatihan yang pesertanya antara lain laskar Front Pembela Islam.
"Kami akan panggil dandimnya kelihatannya seperti itu. Akan kami gali," kata anggota Komisi I DPR Nurdin Tampubolon di DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Pemanggilan terhadap Ubaidillah akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat menambahkan Komisi I akan meminta keterangan, antara lain terkait keabsahan pelatihan tersebut.
"Yang penting kepastian bela negara itu apakah ada unsur-unsur yang di situ ada yang sesuai dengan bela negara itu," kata dia.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan pencopotan Ubaidillah dari jabatan Kodim karena kesalahan sendiri, sebab dia dinilai tidak mengikuti prosedur dalam menyelenggarakan pelatihan bela negara.
"Kemarin (Ubaidillah) dicopot. Sesuai dengan keterangan Pangdam (Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Muhammad Herindra) karena kesalahan prosedur," kata Gatot usai mengikuti perayaan Natal di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Gatot mengatakan yang berhak mendapatkan pelatihan bela negara adalah semua warga negara Indonesia, termasuk anggota ormas. Namun, Gatot menekankan kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai prosedur.