Suara.com - Pihak kepolisian masih memburu anggota Laskar Pembela Islam, Fahmi, yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan, Widodo. Koordinator FPI Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, M. Irfan sudah lebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang pertama ditangkap, Irfan. Kedua, saudara Fahmi sedang dilakukan pengejaran, karena memeng hasil keterangan saksi itu mereka berdua yang melakukan 170 (tindak pidana pengeroyokan) terhadap saudara Widodo di Jelambar," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Meski belum bisa menjelaskan soal keberadaan pelaku, Iriawan hanya memprediksi jika Fahmi masih berada di Jakarta.
"Pasti masih berada di Jakarta dan sekitarnya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng
Iriawan menambahkan, polisi telah berkoordinasi dengan TNI, Bhayangkara Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan sejumlah elemen masyatakat untuk mempersempit ruang gerak Fahmi yang kini masih buron.
"Fahmi sudah kita kejar-kejar, kami minta bantuan aparat teretorial. Saya sudah bicara Pangdam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelurahan, untuk mempersempit yang bersangkutan," kata dia.
Polisi sudah menangkap M. Irfan lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap Widodo
Peristiwa pengeroyoak tersebut merupakan buntut dari insiden ketika calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye di Grogol Petamburan pada Jumat (6/1/2017) siang.
Malam harinya, mereka bertemu lagi dan terjadilah duel. Akibatnya, Widodo luka memar di bagian wajah dan selanjutnya dia melapor ke Polsek Tanjung Duren.
Baca Juga: Ahok Emosi di Sidang: Saudara Tak Membaca Semua Buku
Widodo divisum di Rumah Sakit Sumber Waras. Selanjutnya, pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot itu dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat.