Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan, DPR berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Makar. Disebutkannya, pimpinan DPR akan menyerahkan kepada komisi terkait, dalam hal ini Komisi III, untuk perencanaan pembentukan Pansus tersebut.
"Perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menangani. Kalau (Bidang) Hukum, berarti Komisi III yang menangani," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Agus menerangkan, usulan pembentukan Pansus Makar ini muncul ketika tersangka dugaan pidana perencanaan makar Rachmawati Soekarnoputri melakukan audiensi dengan pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Wenny Warouw dan anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas.
Menurut Agus, hasil audiensi itulah yang nantinya akan dijadikan bahan untuk pembentukan Pansus tersebut. Dia pun menerangkan, akan ada mekanisme yang dilalui sebelum mengesahkan pembentukan Pansus tersebut.
"Jadi nanti, setelah audiensi diterima, kemudian akan dilaksanakan rapat pimpinan, yang harus diambil keputusan juga dari rapat dan seluruhnya bagaimana pembentukan Pansus, Panja dan sebagainya," bebernya.
"Kita serahkan pada mekanisme yang ada. Ada mekanisme yang bisa mengatur seluruh tata cara apabila ada sesuatu yang memberikan audiensi dan dipandang perlu diselesaikan secara tuntas," sambung politisi Partai Demokrat tersebut.
DPR Rencanakan Pembentukan Pansus Makar
Rabu, 11 Januari 2017 | 13:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ikut Geruduk KPU, Eks Danjen Kopassus Soenarko Koar-koar Pemilu Curang: Kami Tak Sudi Dipimpin Penipu dan Perampok!
18 Maret 2024 | 15:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI