Suara.com - Sidang kelima kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung hampir 15 jam. Dimulai pukul 9.00 WIB, majelis hakim yang dipimpi oleh Dwiarso Budi Santiarto ini menutup sidang pasa Selasa (10/1/2017) pukul 23.15 WIB.
Usai menjalani persidangan, Ahok tak mau memberikan keterangan pers kepada awak media. Ia lebih menyerahkan ke juru bicaranya, Triana Dewi Seroja untuk menyampaikan terkait jalanya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Keempat saksi yang dihadirkan JPU yakni, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.
"Ada beberapa keberatan kita pada saksi yang dihadirkan JPU, khususnya saksi terhadap keterangan dari Irena. Dan yang terakhir Willyuddin," kata Triana saat memberikan keterangan pers di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Triana menjelaskan dalam keterangan Irena tercatat 15 poin keberatan Ahok, seperti yang dikatakannya di bawah ini:
1. Ahok keberatan dengan tuduhan penodaan agama pada saat door stop di Balai Kota dan kantor DPP Nasdem dan juga pada e-book mengubah Indonesia. Selain itu, video di YouTube saat dinas ke Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu
2. Saksi Irena hanya mengambil kalimat Basuki Tjahaja Purnama sepenggal-sepenggal atau tidak utuh, yaitu pada kalimat jangan percaya sama orang, fakta yang dimaksud Ahok bukan ulama mainkan oknum politisi yang kerasukan roh kolonial
3. Basuki keberatan dengan pernyataan saksi Irena mengatakan bahwa Basuki menafsirkan sendiri Al Maidah ayat 51
4. Pada keterangan di BAP, saksi Irena mengatakan kebencian Pak Basuki Tjahaja Purnama terhadap agama Islam. Itu tidak benar dan fitnah
5. Keberatan saksi Irena yang menyatakan soal iman dan sembahyang cermin kebencian Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada agama islam. Faktanya, konteks pembicaran soal PNS, Pak Basuki sebagai gubernur atau pejabat.
Saat itu pak Basuki menyampaikan "untuk apa mengaku punya iman dan sembahyang kalu kita melanggar sumpah jabatan. Jangan ngaku punya iman kalau masih korupsi, makanya saya tunjukan cara beriman yang baik"
6. Saksi Irena tidak mau menjawab saat ditanya pendapatnya mengenai adanya partai berbasis Islam mendukung non muslim
7. Keberatan atas kalimat saksi Irena yang mengatakan Basuki memakai pidato di Kepulauan Seribu sebagai pidato terselubung. Itu kunjungan kerja tanpa kampanye
8. Pada BAP mengenai gangguan nyata terhadap kultur NKRI. Faktanya, justru Bapak Basuki Tjahaja Purnama mendukung kesaktuan NKRI, bisa dilihat pada bukunya halaman 40
9. Saksi Irena menerangkan yang hadir di Kepulauan Seribu semua anak buah bapak Basuki dan yang mendapat ikan kerapu. Faktanya, yang hadir tokoh masyarakat, anggota DPR RI, dan nelayan yang nggak ikut membudidayakan
10. Basuki keberatan dengan saksi Irena yang mengatakan jangan harap Yesus turun di akhir zaman. Menurut Basuki, itulah harapan orang kristen janji yang belum digenapi
11. Basuki keberatan dengan saksi Irena yang mengatakan orang Islam sesat atau domba yang hilang
12. Basuki keberatan saksi Irena yang menyatakan bahwa Basuki kampanye di Kepulauan Seribu bilang "pilihlah saya". Faktanya, Basuki mengatakan "jangan pilih saya"
13. Basuki tidak pernah pinjamkan Monas untuk perayaan Paskah sebagaimana disebutkan saksi
14. Basuki tidak pernah mengubah aturan seragam sekolah dan meniadakan pakaian muslim.
15. Basuki Tjahaja Purnama yang membongkar masjid dan tidak membangunnya kembali. Faktanya adalah Basuki nggak pernah merubuhkan masjid tanpa dibangun lagi.