Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng

Rabu, 11 Januari 2017 | 00:05 WIB
Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, mencecar saksi pelapor Muhammad Burhanuddin. 
 
Burhanuddin, antara lain ditanya soal kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
 
Wayan bertanya demikian karena dalam berita acara pemeriksaan, Burhanuddin menyatakan diri sebagai muslim yang taat sehingga berkewajiban melaporkan Ahok karena dianggap menodai agama. Menurut Taat, seharusnya hal itu juga berlaku ketika dalam kasus Dimas Kanjeng.
 
"Saudara tahu, kasus Dimas Kanjeng? Sebab dalam berita acara pemeriksaan anda mengatakan, 'sebagai umat muslim yang taat saya berkewajiban untuk melaporkan.' Di situ saya tergelitik. Katanya anda tidak ada afiliasi politik? Kenapa nggak lapor atas nama Islam?" ujar Wayan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
 
Mendengar pertanyaan tersebut, Burhanuddin yang berprofesi sebagai advokat mengatakan dirinya tidak melaporkan Dimas Kanjeng karena sudah banyak pihak yang melaporkan kasus tersebut.
 
"Saya tidak lapor karena sudah ada yang melaporkan. Dimas Kanjeng sudah ada yang iris di sana," kata Burhanuddin.
 
Di akhir persidangan, Ahok menyampaikan keberatan. 
 
Ahok keberatan dengan alasan Burhanuddin yang tak melaporkan Dimas Kanjeng ke polisi karena sudah banyak yang lebih dulu melaporkan pemilik padepokan itu.
 
"Sedangkan saya sudah banyak yang melapor, tapi aneh (Burhanuddin) ikut melapor, anda menambah lapor, saya juga keberatan," kata Ahok. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI