Gubernur Ridwan Mukti Alami Patah Tulang saat Blusukan

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2017 | 23:13 WIB
Gubernur Ridwan Mukti Alami Patah Tulang saat Blusukan
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (berpeci). [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengalami patah tulang bahu akibat kecelakaan yang dialaminya saat blusukan mengendarai sepeda motor menelusuri kondisi jalan nasional, provinsi dan kabupaten.

"Kondisinya cukup serius jadi Gubernur diopname di rumah sakit M Yunus malam ini," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sudoto di Bengkulu, seperti dilaporkan Antara Selasa (10/1/2017).

Sudoto mengatakan kecelakaan terjadi di liku sembilan jalur yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang.

Dugaan awal, faktor kelelahan setelah menggelar blusukan selama dua hari dengan mengendarai sepeda motor sendiri, menjadi pemicu kecelakaan tunggal itu.

Baca Juga: Gempa Sangihe Berkekuatan 7,3 SR Terasa di Kalimantan

Ridwan bersama sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah blusukan menggunakan sepeda motor untuk memantau kondisi jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Blusukan hari pertama pada Senin (9/1) mengambil rute wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah guna memantau rencana pembangunan jalan lingkar Bengkulu.

Hari kedua, blusukan berlanjut ke wilayah Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah di mana sang gubernur mengendarai sendiri sepeda motornya.

"Saat dalam perjalanan menuju Kota Bengkulu setelah berkeliling seharian musibah itu terjadi," ungkap Sudoto.

Ia meminta doa dan dukungan masyarakat Bengkulu agar pimpinan daerah itu segera pulih dan dapat bertugas kembali.

Baca Juga: Channing Tatum Pamer Foto Istri Sedang Tidur Telanjang

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Ridwan masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD M Yunus, Kota Bengkulu. Untuk penanganan lebih lanjut kata Sudoto, gubernur akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (11/1).

REKOMENDASI

TERKINI