Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena

Siswanto Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2017 | 20:56 WIB
Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan berita acara pemeriksaan saksi pelapor bernama Irena Handono.

Dalam BAP, Irena menyebutkan sekitar 1.500 umat muslim di Indonesia memberikan salinan Kartu Tanda Penduduk kepada Irena sebagai pernyataan bahwa Ahok telah menistakan agama.

Salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mempertanyakannya karena tak ada keterangan dari orang yang memberikan salinan KTP.

"Bukan memobilisasi, itu semua mereka kirim melalui WhatsApp. Mereka menyatakan hal yang sama," ujar Irena dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Selain itu, Irena juga menyatakan ada 1.232 warga beserta alamat mereka yang sudah melaporkan Ahok.

Namun, ketika tim kuasa hukum Ahok menanyakan kemana mereka melaporkan Ahok, Irena menjelaskan mereka tak melaporkan Ahok langsung ke polisi, melainkan kepada Irena.

"Ke tempat saya (laporan). Karena zamamya internet, saya hanya menyalin saja siapa-siapa mereka," kata Irena.

Tim kuasa hukum Ahok menganggap kumpulan salinan KTP dan ribuan daftar nama tersebut tidak memiliki nilai di hadapan hukum.

Menurut mereka tidak ada legalitas dari masing-masing warga yang menyertakan fotokopi KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI