Begini Tanya Jawab Pengacara dan Saksi, Lalu Ahok Merasa Difitnah

Selasa, 10 Januari 2017 | 19:10 WIB
Begini Tanya Jawab Pengacara dan Saksi, Lalu Ahok Merasa Difitnah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Irena Handono, saksi pelapor kedua yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat sejumlah pertanyaan dari tim penasihat hukum Ahok di sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.

Sirra Prayuna menguji pengetahuan Irena tentang maksud isi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.

Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.

"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.

Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.

"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.

Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.

"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.

"Saat pidato saya ulang berkali-kali tidak perlu pilih saya. Kalau saya kemarin kampanye langsung di dis (sebagai pasangan calon)," Ahok menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan kelima masih berlangsung. Hari ini, jaksa menghadirkan lima saksi pelapor.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI