Rachmawati Mengaku Sumbang Rp300 Juta untuk Demo 212

Selasa, 10 Januari 2017 | 16:29 WIB
Rachmawati Mengaku Sumbang Rp300 Juta untuk Demo 212
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus perencanaan tindakan makar Rachmawati Soekarnoputri‎ mengaku memberikan uang untuk demo anti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2 Desember 2016. Dia menyumbang Rp300 juta.

Uang itu diambil dari kocek pribadinya untuk logistik aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD.

"Itu memang dari saya pribadi, hasil jerih payah saya bertahun-tahun," kata Rachmawati di DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan uang itu bukanlah dari sponsor tertentu. Katanya, itu adalah uang hasil dari pekerjaannya memimpin Kampus Universitas Bung Karno.

Baca Juga: DPR Tanggapi Serius Keluhan Tuduhan Makar Rachmawati

"Ada yang fitnah saya dapat sponsor. Ini Fitnah. Ini semua fitnah. Yang saya bilang ini saya duga ada grand design untuk pembunuhan karakter kepada pejuang demokrasi. Kami pejuang demokrasi yang kritis ini dibungkam," tuturnya.‎

Dia menegaskan, uang itu memang diberikan untuk peserta aksi yang akan berlangsung saat itu. Menurut Rachmawati, uang seperti ini merupakan hal yang biasa di dunia aktivis.

"Betul itu saya yg kasih. Waktu itu kan mereka mau demo saya kasih logistik. Mereka minta logistik makan minum. Saya ini kan hidup di dunia kampus ya saya biasa itu kasih transport. Kalau Rp300 juta dibagi 20 ribu orang berapa itu? 15 ribu ya, apa cukup itu? Paling cuma makan bakso," ujarnya.

Sebelumnya, polisi melacak adanya aliran dana dari para tersangka makar yang diduga akan digunakan untuk aksi ke MPR/DPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan bahwa dana itu mengalir dari Rachmawati Soekarnoputri ke Alvin Indra Al Fariz.

"Rachmawati cairin deposito Rp 300 juta dikirim ke rekening Alvin Indra," kata Argo.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri: Kalau Mau Makar, Kami Kepung Istana

Polisi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri transaksi para tersangka makar.

"Uang itu untuk logistik makan minum massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR," ujar Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI