Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Pirnama (Ahok) tak percaya dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Pedri merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang kali ini.
Dalam persidangan, Pedri mengungkapkan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016 atas instruksi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui Surat Kuasa.
"Karena yang memerintah katanya saudara Dahnil, makanya saya tanya bagaimana saudara Dahnil bisa memerintah melaporkan saya?" ujar Ahok di Auditorium Gedung D, Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok menjelaskan Dahnil pernah meminta dirinya untuk menjadi contoh model Pemuda Muhammadiyah. Sebab, Ahok mengklaim pernah dianggap sebagai gubernur yang bersih dari korupsi oleh Dahnil.
Selanjutnya, Ahok mengatakan banyak pendukungnya di Pilkada Jakarta 2017 bagian dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. "Dan banyak relawan saya yang isinya dari Muhammadiyah," kata Ahok.
Terakhir, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan bisa saja menghubungi Dahnil untuk menayakan apa benar dia yang menginstruksikan Pedri melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.
"Harusnya saudara bisa tanya Dahnil, saya bisa telepon Dahnil kalau perlu," ucap Ahok.
Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Ahok juga berharap jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Dahnil ke persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Terungkap! Strategi Agus, Ahok, Anies Gaet Pemilih Muda