Suara.com - Tersangka perbuatan makar Rachmawati Soekarnoputri menangis ketika bercerita proses makar yang pernah disaksikannya sendiri pada tahun 1965. Saat itu terjadi pada ayahandanya, Soekarno.
Rachmawati menilai ayahnya diturunkan paksa oleh sekelompok orang dari kursi kepresidenan. Cerita ini diutarakan Rachmawati ketika melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, di DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
"Pada tahun 1965 saya berada di Istana, saya tahu artinya makar. Pasukan tidak dikenal mengepung istana menanyakan Presiden di mana. Itu kan jelas (makar). Tapi kami datang ke MPR Pak," kata Rachmawati yang kemudian kalimatnya terputus.
Sontak dia terdiam sebentar. Suaranya sesegukan dan sejumlah tisu yang ada di depannya diambil untuk mengelap hidung dan matanya. Intonasi bicaranya pun naik turun, bahkan sesekali berhenti sambil menarik nafas panjang.
Baca Juga: Rachmawati, Ahmad Dhani dkk ke DPR Minta Kasus Makar Dihentikan
"Saya berada di istana pak," katanya dan berhenti lagi untuk mengelap hidungnya lagi.
"Jadi bagaimana yang dikatakan makar itu saya tahu. (Setelah makar 1965) Saya tahu, tak lama kemudian ada pengumuman di radio, dewan revolusi dipimpin oleh Kolonel Untung," sambung Rachmawati.
Setelah itu, Rachmawati membandingkan dengan apa yang dilakukannya sebelum peristiwa 2 Desember 2016. Di mana, dia dijadikan tersangka perencanaan makar karena dianggap akan mengepung kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat. Padahal, Rachmawati mengaku hanya akan menyerahkan petisi terhadap kinerja Presiden Joko Widodo kepada MPR.
"Kami ingin datang ke MPR (pada tanggal 2 Desember 2016) menyampaikan petisi. Kalau mau makar, kami kepung istana bukan ke MPR yang katanya ini rumah rakyat," kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini pun curiga penangkapannya atas kasus perencanaan makar merupakan hal yang direncanakan.
Karenanya, dia berharap kasus ini bisa dihentikan dan tidak ditindaklanjuti karena sampai sekarang kasus tersebut belum menemui bukti permulaan terkait dugana tindak pidana makar.
Baca Juga: Prabowo Tanggapi Soal Makar, Politisi PDIP Serahkan ke Pengadilan
"Saya sudah melihat ini by desain ini akan justru digambar gemborkan persatuan akan pecah belah. Golongan agama dikatakan kelompok radikal terorisme dan kelompok nasionalis dikatakan makar. Ini antitesa kita untuk menggelar konsolidasi persatuan NKRI," kata dia.