Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan kesaksian Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Pertama, Ahok keberatan dengan laporan Pedri ke polisi yang didasarkan pada potongan video berisi pidato Ahok ketika mengutip ayat Al Maidah, lewat WhatsApp.
"Saya keberatan, pidato saya (durasinya) satu jam lebih, tapi cuma 13 detik yang dilihat di WA," ujar Ahok dalam persidangan di Auditorium Gedung D, Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok mengatakan Pedri melaporkannya dengan didasarkan potongan video. Padahal, kata Ahok, video yang utuh berdurasi 1 jam 46 menit.
"Pidato satu jam dipotong jadi 13 detik, dan mengambil kesimpulan (saya melakukan penistaan). Saudara saksi tidak menyimak video utuh," kata Ahok.
Ahok juga membantah pernyataan saksi yang menyebutkan video pidatonya yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dihapus.
"Dan videonya masih ada, bisa langsung di cek," kata Ahok.
Sidang kelima kasus Ahok hari ini diagendakan menghadirkan lima saksi pelapor. Sejauh ini, baru satu saksi yang memberikan penjelasan.
Persidangan sekarang masih berlangsung.
Pertama, Ahok keberatan dengan laporan Pedri ke polisi yang didasarkan pada potongan video berisi pidato Ahok ketika mengutip ayat Al Maidah, lewat WhatsApp.
"Saya keberatan, pidato saya (durasinya) satu jam lebih, tapi cuma 13 detik yang dilihat di WA," ujar Ahok dalam persidangan di Auditorium Gedung D, Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok mengatakan Pedri melaporkannya dengan didasarkan potongan video. Padahal, kata Ahok, video yang utuh berdurasi 1 jam 46 menit.
"Pidato satu jam dipotong jadi 13 detik, dan mengambil kesimpulan (saya melakukan penistaan). Saudara saksi tidak menyimak video utuh," kata Ahok.
Ahok juga membantah pernyataan saksi yang menyebutkan video pidatonya yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dihapus.
"Dan videonya masih ada, bisa langsung di cek," kata Ahok.
Sidang kelima kasus Ahok hari ini diagendakan menghadirkan lima saksi pelapor. Sejauh ini, baru satu saksi yang memberikan penjelasan.
Persidangan sekarang masih berlangsung.