KY Belum Temukan Pelanggaran Dari Hakim Sidang Ahok

Selasa, 10 Januari 2017 | 13:55 WIB
KY Belum Temukan Pelanggaran Dari Hakim Sidang Ahok
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, menilai persidangan kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  belum ada tanda-tanda penyimpangan 
 
"Tadi selama saya lihat sidang berjalan normal. Sampai saat ini berjalan normal," kata Jaja saat memantau sidang Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
 
Menurutnya, pihaknya hanya memantau kinerja lima hakim yang dipimpin persidangan bukan mengenai pengamanan dan akses peliputan awak media. 
 
"Yang dipantau KY itu apakah hakim sudah menjalankan ketentuan-ketentuan sesuai hukum acara atau tidak,"  katanya.
 
Meski pengunjung dan awak media dibatasi untuk memasuki sidang. Jaja mengatakan jika majelis hakim yang digelar tersebut terbuka untuk umum.
 
"Sebelum memulai persidangan hakim sudah menyatakan sidang terbuka, dan terbuka untuk umum, itu yang paling penting," kata dia.
 
Dalam sidang kelima ini telah masuk ke pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Kelima saksi ini adalah pihak yang melaporkan Ahok terkait rekaman video di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Saksi-saksi tersebut yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, M. Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI