Bersaksi, Kader Pemuda Muhammadiyah Ungkap Alasan Laporkan Ahok

Selasa, 10 Januari 2017 | 13:28 WIB
Bersaksi, Kader Pemuda Muhammadiyah Ungkap Alasan Laporkan Ahok
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang juga Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan usai menjalani sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Saksi pelapor yang pertama dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.

Pedri ditanya mengenai video pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penodaan agama.

"Itu banyak video di Youtube. Saya melihat video yang diunggah di akun Pemprov DKI juga, ada puluhan video di Youtube," ujar Pedri menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Pedri mempermasalahkan ucapan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang berbunyi "Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa".

"Setelah saya melihat video tersebut, saya minta anggota saya mendownload untuk pelaporan. Akhirnya saya yang melaporkan atas nama angkatan Pemuda Muhammadiyah," jelas dia.

Pedri melaporkan Ahok atas tuduhan penodaan agama pada 7 Oktober 2016, selanjutnya dia dimintai keterangan polisi 7 November 2016.

"Yang saya tahu beliau (Ahok) hadir sebagai Gubernur di Pulau Pramuka," kata dia.

Untuk diketahui, sidang kali ini sedianya menghadirkan 5 orang saksi pelapor. Namun, saat persidangan dibuka, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan ada dua saksi belum konfirmasi hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI