Keluarga Ingin Pembunuh Puspo Arum Dihukum Seumur Hidup

Selasa, 10 Januari 2017 | 13:03 WIB
Keluarga Ingin Pembunuh Puspo Arum Dihukum Seumur Hidup
Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Komisaris Polisi Lambe Patabang Birana mengunjungi rumah duka mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ariyani Puspo Arum [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga yakin Tri Ari Yani Puspo Arum menjadi korban pembunuhan. Mahasiswi Universitas Esa Unggul itu ditemukan meninggal secara tak wajar di kamar mandi kos Jalan Kebon Jeruk RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/1/2017) sekitar jam 09.00 WIB.

"Apabila tersangka ketangkap, (hukumannya) setimpallah, kalau bisa sumur hidup, kalau dihukum mati keenakan, peraturan di Indonesia udah ada, paling lama hukumannya apa," kata kakak Puspo Arum, Indra Rizky, di rumah duka, Jalan Al Basroh, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (10/1/2017).

Indra percaya polisi dapat mengungkap kasus yang menimpa adiknya. Dia berharap polisi segera mengungkap latar belakang kejadian yang menimpa Puspo Arum.

"Yang mau aku tanya motifnya apa. Kalau cuma sekedar barang laptop, dompet, handphone-nya, terlalu mahallah, kalau ditukar nyawa, motif lainnya apa, infonya seperti itu, barang diambil, aku baru dengan- dengar saja, ada barang diambil," katanya.

Keluarga juga tidak mau berspekulasi mengenai motifnya.

"Kecurigaan dari keluarga, kami nggak tahu, siapa yang datang, itu kan kosan tempat umum, jadi kita nggak tahu siapa yang datang," kata Indra yang merupakan kontraktor.

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi menduga dia korban pembunuhan karena di leher mahasiswi jurusan teknik industri angkatan tahun 2016 itu ditemukan luka tusuk.

Beberapa waktu yang lalu, jenazah Puspo Arum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dukuh, Kramatjati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI