Memalukan PDIP karena Kasus Suap, Sri Hartini Dipecat

Selasa, 10 Januari 2017 | 10:55 WIB
Memalukan PDIP karena Kasus Suap, Sri Hartini Dipecat
Tersangka kasus korupsi Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (31/12/2016) malam. 
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bupati Klaten Sri Hartini sudah dipecat dari kader PDI Perjuangan. Ini merupakan buntut Sri Hartini ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap.  
 
"Terkait Bupati Klaten kami langusung memberikan pemecatan seketika , bahkan surat pemecatan kami berikan dalam waktu satu jam setelah OTT KPK," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto  di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (10/1/2017).
 
Sri Hartini ditangkap bersama tujuh orang lainnya karena diduga menerima uang miliaran rupiah terkait promosi dan mutasi jabatan.
 
Hasto menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sri Hartini.
 
"Ini merupakan kejadian yang memalukan,  kemudian dengan dipecatnya yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang melanggar hukum,  tindakan yang menunjukkan rusaknya mentalitas . Maka yang bersangkutan bukan lagi anggota PDI Perjuangan . Maka kami tidak akan pernah memberikan pembelaan  sedikit pun," kata dia. 
 
PDI Perjuangan berkomitmen untuk tidak memberikan  toleransi kepada kader yang korupsi. 
 
 "Kami sudah komit bahwa partai sebagai bagaian dari otoktitik penyempurnaan diri secara terus menerus tidak  memberikan toleransi sedikit pun bagi kader yang melakukan korupsi yang menyalahgunakan kekuasaan," kata Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI