Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menyerahkan penanganan kasus yang menjerat calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada proses hukum. PDI Perjuangan tidak akan cawe-cawe pada proses hukum kasus dugaan penodaan agama yang sekarang sedang berlangsung.
"Karena ini sudah masuk ranah hukum, sebagai kekuatan parpol dan Ibu Mega (Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri) selalu menekankan kita akan taat hukum. Bahkan, kita akan ikuti proses hukum ini," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (10/1/2017).
Hendrawan berharap proses hukum yang sudah memasuki sidang kelima berlangsung sesuai dengan prinsip hukum berkeadilan, tanpa ada politisasi di dalamnya.
"Karena yang terjadi kecenderungannya ada politisasi terhadap kasus ini," ujar Hendrawan.
Hari ini, Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Agenda sidang kelima yaitu pemeriksaan terhadap lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa.
Pada saat bersamaan, PDI Perjuangan hari ini tengah merayakan hari ulang tahun yang ke 44 di JCC.
Pasangan Ahok maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022, Djarot Saiful Hidayat, hadir di JCC. Acara ini dihadiri oleh Megawati dan Presiden Joko Widodo. Selain itu, sebagian besar para petinggi partai politik juga diundang.
Ahok dan Djarot di usung oleh koalisi antara PDI Perjuangan, Golkar, NasDem dan Hanura. Sedangkan lawannya, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni diusung Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN. Dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.