Saksi-saksi Kasus Ahok Sudah Hadir di Persidangan

Selasa, 10 Januari 2017 | 09:46 WIB
Saksi-saksi Kasus Ahok Sudah Hadir di Persidangan
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan lima orang saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Kelima saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok terkait dengan pidato di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Saksi-saksi yang hadirkan JPU besar kemungkinan dari pelapor," kata dia.

Lima saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, M. Burhanudin (advokat), Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani (Sekretaris Forum Umat Islam).

Dalam persidangan keempat, Selasa (3/1/2017) lalu, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi yaitu Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Saat ini, persidangan sudah dimulai. Ahok sudah berada di tempat duduk terdakwa.

Sementara itu di luar persidangan, dua kelompok massa unjuk rasa. Kelompok pendukung Ahok dan kontrak Ahok dipisahkan barikade polisi di depan gedung Kementerian Pertanian agar tidak terjadi keributan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI