Suara.com - Sebanyak 2 ribu personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan personel tersebut akan disebar pada empat ring pengamanan sidang Ahok. Diantaranya di dalam ruang sidang, pelataran gedung Kementan, di luar gedung dan jalan raya di sekitar gedung Kementan.
"Jumlah personel sekitar 2.000 lebih yang kami kerahkan di sidang yang kelima ini, masih sama jumlahnya seperti sidang sebelumnya," kata Iwan kepada wartawan.
Kata dia, ribuan personel tersebut dikerahkan untuk mengantipasi adanya gangguan keamanan saat berlansungnya sidang Ahok. Mengingat, adanya dua kelompok massa yang akan mendatangi sidang Ahok untuk melakukan unjuk rasa.
Baca Juga: Malam Usai Dodi Triono Dikubur, Mantan Istri: Mukanya Bersinar
"Pengerahan anggota pun untuk mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan, seperti bentrok (antar massa pendemo) di sidang nanti," ujarnya.
Sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang sebelumnya, JPU telah menghadirkan empat pelapor kasus penodaan agama. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.