Ditambahkan, warga negara asing yang bekerja menjadi tenaga ahli di perairan nusantara bisa mendapat izin sesuai diatur PP Nomor 32/1994 tentang visa, izin masuk dan izin keimigrasian.
Imigrasi Banjarmasin Deportasi Seorang Warga Cina
Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2017 | 00:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
25 Oktober 2024 | 14:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI