Polisi: Rachmawati Transfer Rp300 Juta ke Alvin untuk Aksi di DPR

Selasa, 10 Januari 2017 | 00:09 WIB
Polisi: Rachmawati Transfer Rp300 Juta ke Alvin untuk Aksi di DPR
Rachmawati Soekarnoputri (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi melacak aliran duit dari tersangka kasus makar yang diduga akan dipakai untuk demonstrasi ke gedung DPR dan MPR pada 2 Desember 2016. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut tersangka Rahmawati Soekarnoputri mencairkan duit Rp300 juta untuk tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz. Alvin juga merupakan tersangka dalam kasus makar.

"Dari hasil pengecekan, Rachmawati ada mencairkan deposito Rp300 juta, dikirim ke rekening Alvin Indra," kata Argo Yuwono, Senin (9/1/2017)

Argo menyebut Rachmawati menransfer dana kepada Alvin pada November 2016.

"(Dana) untuk keperluan logistik, makan, minum untuk massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR," katanya.

Argo menambahkan dari hasil pelacakan, penyidik tidak menemukan aliran dana dari pihak lain, selain Rachmawati

"Uang tersebut dikirim dari rekening Rachmawati, namun tidak ada pihak lain yang menransfer ke Rachmawati," katanya.

Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan tersangka

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI