Prabowo Tanggapi Soal Makar, Politisi PDIP Serahkan ke Pengadilan

Senin, 09 Januari 2017 | 22:04 WIB
Prabowo Tanggapi Soal Makar, Politisi PDIP Serahkan ke Pengadilan
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku memantau penggusuran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama sejak menjadi gubernur DKI Jakarta. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat menyinggung kasus dugaan makar yang diduga dilakukan oleh sejumlah tokoh. Politisi berusia 65 tahun itu berbicara dalam rapat kerja kader Partai Gerindra, pada Minggu (8/1/2017), yang diselenggarakan di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
 
 
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dimintai komentarnya oleh media soal ucapan Prabowo. Ia mengatakan semua pihak untuk tidak berandai-andai dan seharusnya kasus tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian. 
 
"Ini kan sudah masuk ranah hukum, maka jangan berandai andai. Dan percayakan pada proses hukum, biar pengadilan ada tindak pidana makar atau tidak," ujar Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Senin (9/1 /2017). 
 
Dalam pidatonya di hadapan ribuan kader Partai Gerindra, Prabowo menyinggung terkait dugaan makar yang dituduhkan kepada sejumlah tokoh. Salah satu tokoh yang dituduh makar yakni puteri proklamator RI sekaligus Presiden pertama Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri. Menurut Prabowo tak mungkin Rachmawati melakukan makar. 
 
"Dituduh makar? Saya kira, anak Proklamator kok makar. Tapi mari kita hadapi proses ini dengan baik, " kata Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI