Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya masih menunggu pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD. Itu sebabnya, Basarah belum mau menjelaskan siapa calon pimpinan DPR yang akan diajukan Fraksi PDI Perjuangan.
"Sejauh ini kami masih menunggu perkembangan di DPR dahulu," ujar Basarah di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Basarah menuturkan jika revisi UU MD3 telah rampung, semua keputusan akan diserahkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Maka untuk kewenangan, petugas partai yang akan ditugaskan duduk pimpinan DPR, MPR dari unsur PDIP, jadi kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," kata dia.
Nama Basarah dikabarkan masuk dalam jajaran calon pimpinan MPR. Menanggapi hal tersebut, dia mengaku belum berkomunikasi secara langsung dengan mantan Presiden kelima.
"Saya belum diajak ibu bicara langsung. Jadi tak patut mendahului keputusan Ibu. Jadi sebaiknya kita menunggu Ibu Mega," kata anggota Komisi I DPR.