Ernalia, istri tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, menegaskan Sri Bintang tidak pernah merencanakan makar sebagaimana yang dituduhkan selama ini.
"Ini soal makar. Dia tak akui dia makar," kata istri Sri Bintang, Ernalia, di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Berkas perkara Sri Bintang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (6/1/2017).
Ernalia mengaku tidak pernah diberitahu mengenai hal itu.
"Saya belum dapat surat. Baru informasi saja," kata dia
Ernalia menilai banyak kejanggalan selama proses penanganan kasus suaminya. Sri Bintang, kata dia, juga tidak mengenal para saksi yang diperiksa penyidik, termasuk calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani.
"Mereka cari pembuktian dari orang-orang yang mereka periksa sebagai saksi bagi saya itu sesuatu yang janggal sesuatu yang aneh. Banyak (saksi) kami juga tak kenal. Misal Dhani. Kita pernah ketemu muka juga tak," kata Ernalia.
Ada delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Mereka ditangkap pada Jumat 2 Desember 2016 pagi menjelang aksi.