Suara.com - Salah satu saksi yang diperiksa penyidik adalah pacar Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus Puspo Arum, mahasiswi Universitas Esa Unggul, yang meninggal secara tak wajar di di kamar mandi Jalan H. Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin (9/1/2017) pagi.
"Kami sedang lakukan pemeriksaan kepada saksi - saksi. Ada pacarnya termasuk kami periksa. Inisial S," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso.
Jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan polisi sekitar enam orang. Namun, Eko enggan menyebutkan siapa saja para saksi.
"Masih selidiki. Ada sekitar lima sampai enam orang," ujar Eko.
Universitas Esa Unggul di Jalan Arjuna Utara, nomor 9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, mengonfirmasi bahwa Puspo Arum (22) merupakan mahasiswi mereka.
"Benar mahasiswa kami," kata staf Universitas Esa Unggul, Dila, kepada Suara.com.
Dila mengatakan Puspo Arum merupakan mahasiswi jurusan teknik industri angkatan tahun 2016.
"Dia pindahan dari UNJ (Universitas Negeri Jakarta)," kata Dila.
Puspo Arum merupakan warga Jakarta Timur. Namun, Dila belum tahu persis alamat rumahnya dimana.
Polisi menduga Puspo Arum merupakan korban pembunuhan. Indikasinya, ada luka pukulan di bagian kepala.
Indikasi lainnya, sebelum ditemukan tak bernyawa, sejumlah warga sekitar mendengar beberapa kali teriakan dari dalam rumah.
"Saya dengar ada teriakan mas, minta tolong pagi tadi ya," kata pedagang sembako Tuti Hamdah (54).
Orang yang pertamakali mengetahui keadaan korban adalah pekerja bangunan yang hendak memperbaiki rumah.
"Warga lihat langsung korban sudah berdarah di kamar mandi," ujar Tuti.