Suara.com - Keluarga dan sahabat penyair Wiji Thukul mengundang Presiden Joko Widodo untuk menonton film berjudul Istirahatlah Kata-kata.
Film tersebut mengisahkan saat-saat di mana Wiji Thukul harus bersembunyi dari kejaran aparat Orde Baru melarikan diri ke Pontianak selama delapan bulan pasca kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta.
"Bagi kami penting sekali kehadiran Presiden Jokowi karena terutama secara personal sejak ketika beliau masih menjadi wali kota Solo sudah kenal secara personal dengan keluarga Wiji Thukul," kata Mugiyanto Sipi, sahabat Wiji Thukul, dalam temu media di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (8/1/2016).
Hal tersebut dibenarkan oleh adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo.
"Penting bagi kami untuk mengundang Presiden Jokowi karena memang selama beliau waktu itu masih menjadi wali kota, beberapa peringatan jatuhnya Orde Baru dan beberapa kali pembacaan puisi juga sempat difasilitasi," ujar Wahyu Susilo.
"Kemudian juga pada saat beliau menjadi gubernur Jakarta, dia juga menyempatkan diri mengundang keluarga, bahkan dia menyampaikan dia sangat suka kepada puisi berjudul Peringatan," Wahyu Susilo menambahkan.
Keluarga Wiji Thukul secara khusus akan meminta Presiden Jokowi untuk menonton film tersebut yang akan diputar serentak di delapan kota mulai 19 Januari 2017.
Mugiyanto mengatakan bahwa pada Selasa, 10 Januari, pihak keluarga dan sahabat akan pergi ke Istana Negara untuk menyampaikan undangan menonton film tersebut kepada Presiden.
"Saya berharap Pak Jokowi bersedia menonton film ini karena saya masih ingat bahwa Pak Jokowi juga salah satu pengagum karya Bapak saya," kata Fitri Nganthi Wani, anak Wiji Thukul.
Tidak hanya Jokowi, keluarga dan sahabat Wiji Thukul juga akan mengundang beberapa pihak yang selama ini, menurut Mugiyanto, banyak membantu kampanye penyelesaian kasus terkait Wiji Thukul, orang hilang, yaitu Iwan Fals dan Slank "Jadi kami juga mengharapkan mereka bisa hadir, nonton film ini," ujar Mugiyanto.
Iwan Fals pernah membuat lagu dari puisi Wani karya Wiji Thukul dengan judul Pulanglah Pak.