Lebih dari 8.000 orang dari kalangan militer, kepolisian dan lembaga-lembaga publik Turki lainnya telah dipecat atas dugaan memiliki kaitan dengan Organisasi Teroris Fetullah (FETO). Informasi ini muncul dalam laporan televisi CNN Turk, Sabtu (7/1/2017).
Berdasarkan tiga undang-undang yang dikeluarkan pada Jumat malam, sebanyak 1.699 personel dibebastugaskan dari Kementerian Kehakiman, termasuk delapan anggota Dewan Negara dan satu anggota Dewan Pemilihan Agung.
Direktorat Jenderal Keamanan mengeluarkan 2.687 pegawai, termasuk 53 komisioner tinggi dan 919 kepala pegawai.
CNN Turk melaporkan bahwa 763 personel Angkatan Bersenjata Turki juga dipecat sehingga jumlah keseluruhan yang dicopot dari lembaga itu sebanyak 6.517 orang.
Kalangan akademisi tidak terkecuali, dengan 786 orang dibebastugaskan dari universitas-universitas di seluruh negeri. Mereka terdiri dari 631 akademisi dan 155 anggota staf administrasi.
Sebagai tambahan, 838 pegawai Kementerian Kesehatan juga dipecat sementara 83 perhimpunan dan yayasan dibekukan.
Sementara itu, 276 orang yang pernah dicopot berdasarkan keputusan sebelumnya, dikembalikan ke posisi pekerjaan mereka semula.
Sebanyak 11 surat kabar yang diberedel, sebagai bagian dari penyelidikan, sudah diperbolehkan untuk terbit kembali.
Menurut UU baru, warga-warga Turki di luar negeri dan tidak memenuhi panggilan yang dikeluarkan pengadilan atau kejaksaan dalam waktu 90 hari kemungkinan akan kehilangan kewarganegaraan mereka.
Dekrit-dekrit itu juga menyebutkan bahwa kepolisian berwenang mengakses keterangan jati diri para pengguna internet untuk tujuan penyelidikan kejahatan dunia maya.
Perundang-undangan baru dikeluarkan sebagai bagian dari status darurat yang dinyatakan Turki setelah percobaan kudeta pada Juli tahun lalu. (Antara)
Diduga Terkait Kudeta, 8.000 Pegawai Negeri Turki Dipecat
Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2017 | 06:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menlu Turki: Iran Hindari Perang Besar dengan Israel
23 Desember 2024 | 02:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI