Tiga PNS Ditangkap Setelah Peras Truk Pengangkut Kayu di Riau

Sabtu, 07 Januari 2017 | 18:57 WIB
Tiga PNS Ditangkap Setelah Peras Truk Pengangkut Kayu di Riau
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap tangan tiga pegawai negeri sipil dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Mereka diduga melakukan pemerasan dan pungutan liar.

"Dari tangan ketiganya disita uang tunai Rp5 juta. Saat ini mereka masih terus kita periksa mendalam," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela di Pekanbaru, Sabtu (7/1/2017).

Operasi tangkap tangan itu dilakukan jajarannya di sebuah warung kaki lima di sekitar Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru, 7 Januari sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Hasil pemeriksaan sementara, ketiga oknum PNS itu masing-masing diketahui berinisial SCH (39), JH (48), dan He (43).

Aksi ketiga abdi negara itu berawal saat mereka mengamankan sebuah truk mengangkut kayu gelondongan. Truk yang dikendarai Wan Muhammad Iqbal (49) itu membawa kayu dari Sumatera Barat menuju Sumatera Utara, melalui kabupaten Kampar, Riau.

Baca Juga: Ahok Siap Bereskan Pejabat yang Pungli Warga Urus Sertifikat

Saat melintasi Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, Kamis (5/1/2017), ketiga pelaku menghentikan kendaraan pelapor yang bernomor polisi BM 8864 MC tersebut.

Ketiga pelaku mencari-cari kesalahan pemilik kayu itu hingga akhirnya mengamankannya untuk sementara. Informasi sementara yang didapat, kendaraan itu dilengkapi dokumen resmi, meski belum dijelaskan secara rinci.

Setelah diamankan, ketiga oknum itu kemudian meminta kepada pelapor untuk menyerahkan Rp30 juta sebagai syarat kendaraanya dibebaskan. Karena keberatan, pelapor hanya menyanggupi sebanyak Rp5 juta.

Penyerahan itu lantas dilakukan di sebuah warung makan kaki lima di Jalan Dahlia pagi tadi. Saat ketiga pelaku menerima uang yang dikemas dalam amplop itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku dengan salah satunya memakai pakaian kaos berkerah bertuliskan "Dishut" masih diperiksa intensif. (Antara)

Baca Juga: Enggartiasto Janji Lebih Tegas Berantas Pungli di Kemendag

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI