Polri baru saja merilis kenaikan tarif surat kendaraan bermotor.
Kenaikannya tersebut resmi dilakukan pada 6 Januari. Kenaikannya cukup tinggi, dan membuat netizen geram.
Suara.com -
Dari berbagai share yang bisa dipantau, ada banyak nada-nada sinis, maupun ketidaksukaan terhadap kebijakan baru ini. Pembicaraan dan komentarnya pun kemudian banyak yang mengarah pada "kesalahan" pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Sementara pada postingan Humas Polri itu sendiri, juga jelas terlihat banyaknya protes, komentar miring maupun sinis, bahkan sindiran kepada pemerintah.
Guna meluruskan persoalan, Polri, baru-baru ini merilis sebuah video di Facebook.
Video tersebut berusaha menjelaskan mengapa tarif surat kendaraan dinaikan.
Lihat videonya di bawah ini.