Jelaskan Kenaikan Tarif Kendaraan, Polri Posting Video Ini

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 07 Januari 2017 | 15:32 WIB
Jelaskan Kenaikan Tarif Kendaraan, Polri Posting Video Ini
Pengumuman tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor oleh Mabes Polri. [Capture akun Facebook Divisi Humas Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polri baru saja merilis kenaikan tarif surat kendaraan bermotor. 
 
Kenaikannya tersebut resmi dilakukan pada 6 Januari. Kenaikannya cukup tinggi, dan membuat netizen geram. 

Suara.com -

Dari berbagai share yang bisa dipantau, ada banyak nada-nada sinis, maupun ketidaksukaan terhadap kebijakan baru ini. Pembicaraan dan komentarnya pun kemudian banyak yang mengarah pada "kesalahan" pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
 
Sementara pada postingan Humas Polri itu sendiri, juga jelas terlihat banyaknya protes, komentar miring maupun sinis, bahkan sindiran kepada pemerintah. 
 
Guna meluruskan persoalan, Polri, baru-baru ini merilis sebuah video di Facebook. 
 
Video tersebut berusaha menjelaskan mengapa tarif surat kendaraan dinaikan. 
 
Lihat videonya di bawah ini. 

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI