Peserta Diskusi "Jokowi Undercover" Diperiksa Bareskrim

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2017 | 21:53 WIB
Peserta Diskusi "Jokowi Undercover" Diperiksa Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri memeriksa empat warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebagai peserta diskusi dan bedah buku "Jokowi Undercover" bersama penulisnya Bambang Tri Mulyono di Aula Kecamatan Muntilan yang digelar beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan keempat saksi dilakukan di Mapolres Magelang, Kamis (5/1)," kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono di Magelang, Jumat (6/1/2017), seperti diberitakan Antara.



Mereka yang diperiksa sebagai saksi tersebut, yakni Sekjen FR Merapi Agus MS, Ridwan, Muslih dan Arif.

Pemeriksaan dipimpin AKBP Suprana sesuai surat Bareskrim bernomor 5.Pgl/16/I/2017/Dit.Tipindum yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Drs Agus Andriyanto SH.

Pemeriksaan ini sesuai Pasal 45a jucto pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU nomer 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 16 jucto pasal 4 huruf b angka 1 UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau pasal 207 KUHP.

Hindarsono menuturkan Polres Magelang hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Kasus ini tengah ditangani Bareskrim Polri karena diskusi buku tidak hanya dilakukan di Magelang, namun juga di beberapa daerah lain.

"Kami membantu mengumpulkan barang bukti, apa yang ditemukan di lapangan, yang kami dengar, dengan siapa dan apa yang dibicarakan," katanya.

Seperti diketahui Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penulis buku Jokowi Undercover itu ditangkap untuk memudahkan penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Saksi Agus MS mengaku mendukung langkah Polri mengusut kasus Bambang Tri agar kebenaran tulisan Bambang Tri bisa terjawab.

Ia meminta Polri bertindak objektif, independen, dan transparan sehingga persoalan ini bisa terkuak kebenarannya. Ia mengaku dirinya ditanya maksud, tujuan dan kronologis bedah buku Jokowi Undercover di Muntilan pada Senin (19/12).

Menurut dia, acara inti bukan bedah buku melainkan diskusi dan klarifikasi atas isi buku, latar belakang, dan motif penulis sampai berani mengatakan Jokowi menyembunyikan identitasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI