Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000 - 2005. Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri. Kasus ini diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.
Sebelumnya KPK juga menangkap Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan suaminya yang menjabat Wali Kota Cimahi 2002-2012 Itoc Tochija.
Atty dan Itoc dalam perkara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp57 miliar.