"Sekarang itu, kita buat (pemberian nomor cantik itu menjadi) resmi. Itu targetnya, dan marketnya adalah orang-orang yang berkecukupan dan mampu. Jadi mereka yang mampu, ditarik resmi, (tujuannya) untuk memperbaiki layanan publik dan mengkompensasi kekurangan dan mensubsidi pelanggan lain agar layanan publiknya lebih baik," ujarnya.
Kapolri Ungkap Pembahasan Penaikan Tarif PNBP Dibahas Sejak 2014
Jum'at, 06 Januari 2017 | 18:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
04 November 2024 | 11:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI