PKS: Penaikan Biaya Pengurusan STNK Tak Masuk Akal

Jum'at, 06 Januari 2017 | 17:56 WIB
PKS: Penaikan Biaya Pengurusan STNK Tak Masuk Akal
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penaikan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor tidak masuk akal. Sebab penaikannya sampai 3 kali lipat.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang mengatur adanya perubahan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya berkait dengan kendaraan bermotor.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam melihat ada keanehan di penaikan itu. Pemerintah dituding saling lempar tanggung jawab.

"Kenaikan biaya pengurusan STNK sebesar dua hingga hampir tiga kali lipat itu tidak masuk akal dan membebani rakyat. Sebab kepemilikan kendaraan bermotor khususnya roda dua didominasi oleh kelas menengah ke bawah. Terlebih pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab atas kebijakan ini," ujar Ecky di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India

Lewat PP Nomor 60 Tahun 2016, pemerintah menaikan biaya pelayanan STNK maupun BPKB baru dan perpanjangan bervariasi dari dua kali hingga hampir tiga kali lipat. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 6 Januari 2016.

Ecky mengacu ke data GAIKINDO, kepemilikan motor di Indonesia mencapai 260 buah per 1000 penduduk. Banyak diantaranya dimiliki oleh penduduk kelas menengah ke bawah. Dengan data itu anggota Komisi XI DPR itu menuding pemerintah tidak memiliki alasan kuat untuk menaikan harga fantastis terkait pengurusan STNK dan BPKB.

"Jika ini alasannya, bisa kita hitung dan semestinya hanya 25-30 persen. Kenaikan hingga 2-3 kali lipat tidak bisa dijustifikasi,"ucap dia.

Lebih lanjut, Ecky menuturkan seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah yang kreatif dan mencerminkan rasa keadilan, jika ingin menggenjot penerimaan negara.

"Sementara masyarakat menengah ke atas diberikan fasilitas pengampunan pajak, masyarakat menengah ke bawah malah dibebani tambahan pungutan seperti ini. Kesannya dengan kenaikan ini pemerintah sudah kehabisan akal untuk menaikan penerimaan negara yang dua tahun ke belakang selalu defisi,"tutur Ecky.

Baca Juga: Anies Belum Yakin Penaikan Pajak Kendaraan Menguntungkan

Oleh karena itu, ia menilai wajar masyarakat kecewa dengan kenaikan harga pengurusan STNK dan BPKB yang dibarengi kenaikan BBM dan TDL (Tarif Dasar Listrik), karena kebijakan pembatasan subsidi, sementara harga-harga seperti cabai mulai merangkak naik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI