Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah selesai menyusun berkas kasus makar Sri Bintang Pamungkas. Berkas itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berkas itu akan diserahakan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Berkas SBP (Sri Bintang Pamungkas) sudah jadi berkasnya. Nanti kita tinggal diajukan ke penuntut umum. Segera," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).
Saat ini penyidik tinggal mengoreksi kembali berkas perkara tersebut sebelum nantinya dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
Baca Juga: Polisi Telusuri Peran Firza Husein Soal Dugaan Aliran Dana Makar
"Kita (sedang) analisa kira-kira kurangnya apa kira-kira kurangnya apa, baru kita kirim," kata Argo.
Dalam kasus ini, beberapa saksi telah dimintai keterangan penyidik diantaranya seperti calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Buni Yani dan politikus Gerindra Permadi.
Polisi juga telah menggeledah kediaman Sri Bintang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2016). Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menyita sebuah flashdisk. Selain itu, lokasi lain di kawasan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan juga turut digeledah polisi lantaran diyakini berkaitan dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang.