Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolita Jayakarta sudah menemukan pemilik KM Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima. Yodi sempat dicari-cari setelah terjadi keceakaan maut terhadap kapalnya.
Zahro Express kecelakaan di teluk Jakarta dengan cara terbakar. Kecelakaan itu menewaskan 23 orang.
"Iya, yang bersangkutan (Yodi) sedang dimintai keterangan," kata Direktur Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendrianto Bachtiar ketika dikonfirmasi.
Menurut Hero, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui soal kronologi penyebab kapal tersebut terbakar.
Baca Juga: Keberadaan Pemilik Zahro Express Maut Sudah Ketahuan
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tim laboratorium forensik Mabes Polri masih menyelidiki penyebar kebakaran kapal yang diduga berasal dari mesin.
"Kemarin kita juga sudah menggunakan labfor untuk mengecek ke bekas kapal yang terbakar. Nanti labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan diteliti bagaimana kapal itu bisa dibakar," kata Argo kepada wartawan.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Nahkoda Kapal Mohamad Nali menjadi tersangka karena diduga lalai. Dia disangka dengan Pasal 302 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Mesin Zahro Express terbakar tak lama setelah berangkat dari Dermaga Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).
Akibatnya, 23 orang meninggal, tiga di antaranya meninggal karena tenggelam, 20 lainnya karena terbakar. Dari 20 orang korban terbakar, tiga orang sudah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga. Korban selamat antara 130-194 orang, 17 orang luka, dan belasan korban belum ditemukan hingga kini.