Ingin Berangkat Haji, Warga Aceh Harus Tunggu 28 Tahun

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2017 | 09:53 WIB
Ingin Berangkat Haji, Warga Aceh Harus Tunggu 28 Tahun
Ilustrasi haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara menyebut, warga yang ingin menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, lewat Provinsi Aceh harus menunggu selama 28 tahun.

"Waiting list (daftar tunggu), kita tak bisa tentukan per kabupaten/kota. Cuma kalau di provinsi itu memang lama, hampir 28 tahun," tutur Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Aceh Tenggara, Amon Yadi di Kutacane, Aceh Tenggara, Jumat (6/1/2017).

Lamanya daftar tunggu di wilayah Aceh karena besarnya antusiasme masyarakat muslim di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut dalam mendaftar untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.

Sementara beberapa tahun terakhir, kuota haji untuk Aceh, masih terjadi pengurangan 20 persen akibat perluasan Masjidil Haram di Mekkah.

Baca Juga: Gelar Prarekonstruksi Kasus Pulomas, Polisi Berperan Jadi Korban

Dari data terakhir, Amon menyebut pada 2016, jumlah calon jamaah haji dari Aceh berangkat menuju tanah suci berjumlah 3.111 orang, dan 67 orang diantaranya asal Kabupaten Aceh Tenggara.

"Tiga tahun terakhir jumlah jamaah berangkat dari Aceh Tenggara selalu fluktuatif, tidak lebih dari 70 orang. Seperti 2014 cuma 48 orang, dan tahun 2017 hanya 67 orang," terangnya.

Hingga November 2016 tercatat jumlah warga di daerah tersebut yang masuk daftar tunggu berjumlah 317 orang, dan tahun 2017 diperkirakan memberangkatkan 36 orang.

"Mudah-mudahan di tahun ini, sesuai dengan harapan bapak Menteri Agama bisa di kuota normal. Membludaknya orang yang mendaftar, harus ada penambahan dari kuota normal khusus Aceh," tegas Amon.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah terbang ke Arab Saudi pekan ini guna memastikan kuota haji Indonesia kembali normal seperti sebelum dipangkas karena ada proyek perluasan Masjidil Haram.

Baca Juga: Lesu, Striker Arsenal Ini Absen di Piala FA

"Insya Allah hari ini saya akan bertolak ke Jeddah karena besok akan ada penandatanganan MoU," kata Lukman.

Menag mengatakan, dalam nota kesepahaman mengenai haji itu, terdapat butir-butir kesepakatan mengenai kuota haji masing-masing negara, termasuk Indonesia.

Indonesia mendapatkan kehormatan sebagai negara pertama di dunia yang menandatangani nota kesepahaman haji di Arab Saudi.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia telah dipotong 20 persen dalam beberapa tahun terakhir, sehingga kini hanya memiliki kuota 168 ribu dari sebelumnya 210 ribu.

Lukman mengatakan, pengembalian dan penambahan kuota haji Indonesia akan berdampak besar terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia.

Kembalinya kuota haji bukan hanya berimplikasi terhadap akomodasi dan konsumsi, tapi juga petugas pelayanan haji baik di dalam negeri maupun di tanah suci, kata Lukman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI