Putra Osama Bin Laden Masuk Daftar Teroris Global

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2017 | 07:38 WIB
Putra Osama Bin Laden Masuk Daftar Teroris Global
Hamza bin Laden, putra Osama bin Laden. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hamza bin Laden, putra Osama bin Laden, telah resmi ditetapkan sebagai teroris global oleh Amerika Serikat.

Hamza, yang kini berusia 20-an, terdaftar sebagai anggota resmi dari al-Qaeda pada 2015 dan dipandang sebagai calon pengganti ayahnya. Sejak itu, ia telah menyerukan serangan terhadap negara-negara Barat.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan, akan menginformasikan kepada masyarakat internasional bahwa Hamza bin Laden secara aktif terlibat dalam terorism. Secara resmi pun, pemerintah akan memblok setiap transaksi bisnis dengan berbagai perusahaan AS atau pemegang properti di tanah AS.

Hamza adalah putra dari mantan pemimpin al-Qaeda dan Khairiah Sabar, salah satu istri Osama yang ditangkap pada 2011, dalam serangan di kompleks Abbotabad ayahnya di Pakistan.

Baca Juga: Merinding, Begini Cara 11 Korban Berusaha Hidup Saat Disekap

Hamza tidak ada di satu lokasi dengan orang tuanya saat penggerebekan, di mana Osama Bin Laden tewas.

Ayman al-Zawahiri, seorang ahli bedah mata yang membantu menemukan kelompok militan Jihad Islam Mesir, mengambil alih kepemimpinan al-Qaeda setelah kematian ayah Hamzah tersebut.

Pada Agustus, Profesor Fawaz Gerges, seorang ahli politik Timur Tengah mengatakan kepada BBC Radio 4 bahwa Hamza adalah wajah baru dari al-Qaeda. Dia karismatik, ia sangat populer.

"Dia anak favorit ayahnya, semua orang. Bahkan, selama sepuluh tahun terakhir, telah ada pembicaraan tentang Hamza menggantikan ayahnya," ujarnya.

Pada 2015, al-Qaeda merilis pesan audio dari Hamza, yang menyerukan pengikutnya di Kabul, Baghdad dan Gaza untuk jihad atau perang suci, di Washington, London, Paris dan Tel Aviv. Dia sekarang bergabung dengan saudara tirinya, Saad, pada daftar sanksi AS khusus teroris global bagi seseorang yang mengancam keamanan nasional atau keselamatan warga AS. Departemen Luar Negeri AS mengatakan sanksi tersebut adalah "alat ampuh".

Baca Juga: Panglima: Prajurit Australia Plesetkan Pancagila, Ini Menyakitkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI