Ahok Tak Tahu Alasan Pergub ERP Direvisi

Kamis, 05 Januari 2017 | 18:21 WIB
Ahok Tak Tahu Alasan Pergub ERP Direvisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang juga Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan usai menjalani sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengetahui alasan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono merevisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Saya nggak tahu alasan revisi apa," ujar Ahok di posko pemenangannya, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2016).

Revisi pergub ERP diputuskan Sumarsono setelah menggelar rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Poin yang direvisi ada di Pasal 8 ayat (1) huruf c. Berdasarkan peraturan tersebut, penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Ahok mengatakan akan mempelajari perubahan pergub ERP lebih dahulu. Terkait perubahan pasal, Ahok menanggapinya biasa saja.

"Apa menemukan teknologi yang lebih canggih? Lebih murah? Nggak tahu," kata Ahok.

Sebelumnya menurut Sumarsono revisi pergub ERP hanya dihilangkan tulisan yang menyebutkan sistem ERP harus menggunakan metode DSRC.

Sumarsono berharap pergub baru nanti akan memberi peluang kepada perusahaan lain yang memiliki teknologi di luar DSRC. Ia yakin Pemprov DKI tetap bisa mendapatkan teknologi yang terbaik untuk ERP, tanpa langsung menunjuk teknologi apa yang ingin dipakai.

Sementara KPPU menilai, jika dalam pergub masih tercantum penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication dipastikan dapat memperspot peluang usaha. Sebab, vendor dengan teknologi lain seperti radio frequency identification (RFId) atau global positioning system (GPS), tidak dapat ikut lelang untuk bersaing.

Setelah adanya revusi pergub tersebut, waktu pelaksanan lelang selanjutnya akan diperpanjang. Sumarsono mengharapkan ERP rampung sebelum tahun 2019 atau sebelum MRT dan LRT beroperasi di Jakarta.

Baca Juga: Ingin Tahu Persiapan Anies Jelang Debat dengan Ahok dan Agus?

"Makin cepat makin baik, apalagi di tengah banyaknya orang mempertanyakan efektifitas ganjil-genap," ucap lelaki yang akrab disapa Soni itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI