Dicurigai Terlibat Makar, Ahmad Dhani Sebut Respon Kapolda Aneh

Kamis, 05 Januari 2017 | 17:35 WIB
Dicurigai Terlibat Makar, Ahmad Dhani Sebut Respon Kapolda Aneh
Ahmad Dhani [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani heran dengan kecurigaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan bahwa Dhani terlibat kasus dugaan makar.

"Tanggapannya, tanggapannya aneh. Ya aneh aja," kata Dhani ketika memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis 5/1/2017).

Menurut Dhani anggapan bahwa dirinya ikut terlibat kasus tersebut tidak mendasar.

"Yang lain menurutnya saya tidak makar. Apalagi saya," kata Dhani.

Dhani yakin tidak akan bisa dijadikan tersangka kasus dugaan makar.

"Saya (yakin) tidak punya bukti kuat, (kalau) saya terlibat makar," katanya.

Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dugaan makar. Polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka.

"Terus kami periksa dan didalami. Kan ada di situ. Dhani jelas (diduga terlibat makar) kan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.

Iriawan belum membeberkan keterkaitan Dhani. Iriawan mengatakan hal itu akan terjawab setelah penyidik selesai melakukan penelusuran.

"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat. Kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI