Suara.com - Pihak kepolisian telah meringkus satu orang yang diduga melakukan teror bom terhadap salah satu stasiun televisi swasta, DAAI TV. Pelaku diduga meneror kantor DAAI TV melalui media sosial, Facebook pada Senin (2/1/2017) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika pelaku telah ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
"Sudah ada yang kita tangkap di Medan, Sumatera Utara. Sementara satu orang yang ditangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan dengan rinci identitas pelaku tersebut. Dia hanya menjelaskan jika pelaku yang adalah pemilik akun Facebook yang telah menebar teror terhadap DAAI TV.
Baca Juga: Polisi: Tidak Ada Bahan Peledak di Teror Bom Pesantren Tegalrejo
"Kalau udah ditangkap kan tersangka. Itu pemilik akunnya, inisialnya nanti saya cek. Baru ditangkap tadi di Medan," kata Argo.
Dia menceritakan soal adanya ancaman bom tersebut yang dilaporkan kepada petugas. Kemudian, tim Gegana lantas dikerahkan ke lokasi untuk mencari bom tersebut.
Dia melanjutkan jika petugas tidak menemukan satu pun benda mencurigakan yang diduga bom di lokasi. Walau demikian, lanjutnya polisi akan tetap melakukan penyidikan soal ancaman yang dilakukan melalui medsos.
"Ya, namanya teror bisa bener (ada bom) bisa tidak. Kan teror dengan suara bisa, dengan ucapan juga bisa," kata Argo.
Adanya peristiwa tersebut, mantan Kabid Polda Jawa Timur itu juga meminta agar masyarakat yang menggunakan internet bisa lebih arif dan tidak sembarangan untuk memposting segala sesuatunya di jejaring sosial yang nantinya bisa merugikan pihak lain.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teror Bom di Solo
"Harus sadar yang kita sampaikan itu kira-kira merugikan orang atau tidak," kata dia.