Polisi: Tidak Ada Bahan Peledak di Teror Bom Pesantren Tegalrejo

Kamis, 05 Januari 2017 | 14:40 WIB
Polisi: Tidak Ada Bahan Peledak di Teror Bom Pesantren Tegalrejo
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Martinus Sitompul (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan ‎tidak ada bahan peledak yang digunakan oleh Haris Fauzi untuk meledakan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Magelang, Rabu (4/1/2017).

"Tidak ada bahan peledak. Tas kresek isinya kabel, kertas, dibungkus di kresek, seperti seolah-olah bom, setelah ditelilit tidak terkait bahan peledak," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Dia menerangkan, Haris ditangkap dengan barang bukti berupa kabel, selotip, dan paku. Setelah diperiksa, Haris juga tidak memiliki hubungan dengan jaringan atau sel terorisme di Indonesia.

"Kami pastikan dengan mendalami alat komunikasi pelaku dan terkait dengan kelompok jaringan yang ada, kami menyatakan yang bersangkuta tidak dalam sel dan jaringan teroris di Indonesia. Ini motif pribadi yang pada dasarnya sakit hati terhadap pimpinan Pondok Pesantren API," kata Martinus.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teror Bom di Solo

Martinus menambahkan pemilik pesantren, Gus Yusup juga sudah memaafkan pelaku dan meminta kasus ini tidak diteruskan. Namun, Polisi tetap akan menindak pelaku karena sudah membuat kecemasan pada masyarakat sekitar dengan teror bom yang dia buat-buat.

"Dengan perbuatan itu yang bersangkutan bisa dikenakan 335 kuhp ayat 1, di mana memberikan kecemasan, kegiatan yang dapat membuat orng lain cemas dan bisa mendapatkan ancaman kekerasan. Kemudian, yang bersangkutan juga memiliki sangkur, ini merupakan permasalahan dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI