Ahok Dipolisikan karena Ungkap 'Fitsa Hats'

Kamis, 05 Januari 2017 | 11:25 WIB
Ahok Dipolisikan karena Ungkap 'Fitsa Hats'
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang juga Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan usai menjalani sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (5/1/2017) siang ini ke polisi. Sebab Ahok menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu pelapor kasus penodaan agama, Habib Novel Bamukim soal tulisan Pizza Hut menjadi fitsa hats. Karena pernyataan Ahok ini publik jadi tahu soal fitsa hats.

Anggota ACTA, Ali Lubis menilai seharusnya Ahok tidak membesar-besarkan tulisan "fitsa hats" dalam BAP Novel. Ahok, kata dia, juga telah menafsirkan jika Novel tak mau membenarkan tulisan Pizza Hut dalam BAP-nya karena malu pernah bekerja di perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut.

"Yang fitsa hats itu. Kan ada Ahok bilang mengenai fitsa hats itu bahwasannya Novel pernah bekerja segala macam. Ahok bilang ia malu pernah kerja di situ. Nah yang namanya kerja itu di mana pun asal itu halal kan sah-sah saja," kata Ali saat dihubungi Suara.com.

Ali mengaku tidak bisa berandai-andai apakah nantinya pelaporan soal fitsa hats itu akan langsung diterima oleh polisi. Namun, dia mengatakan apabila ada ditemukannya unsur dugaan, sebagai warga negara berhak melaporkannya kepada polisi.

Baca Juga: Fitsa Hats Berbuntut Panjang, Novel Polisikan Ahok Siang Ini

"Itu kan terserah penyidik. Tapi kalau ada tindak pidana, kita sebagai warga negara berhak melapor," katanya.

Dia mengatakan dalam pelaporan Ahok tersebut, Novel juga akan ikut hadir di Polda Metro Jaya.

"Insya Allah hadir," katanya.

Kemarin, Novel membantah sengaja memanipulasi nama Pizza Hut menjadi fitsa hut. Ketika di BAP sebagai pelapor kasus Ahok, penyidik yang mengetik semua keterangannya.

Novel pernah bekerja di Pizza Hut daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 1992 sampai 1995, sebagai maintenance kendaraan. Kemudian dia mundur setelah mendapatkan tawaran pekerjaan di PT. Multi Laras Harapan Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor. Dia bekerja di sana mulai 1995 sampai 2006.

Baca Juga: Yang Dirugikan Fitsa Hats Silakan Lapor Polisi

Kemudian dia mundur dari perusahaan tersebut dan sejak itu konsentrasi pada dakwah. Ketika mengetaui rencana Novel melaporkan Ahok ke polisi gara-gara fitsa hats, salah satu pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, langsung tertawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI