Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani mengakui menjadi salah satu pihak yang ikut memfasilitasi pengadaan mobil komando yang akan dipakai untuk aksi 2 Desember 2016. Mobil komando tersebut disiapkan untuk pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk menyampaikan orasi.
Hal itu disampaikan Dhani ketika diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Kemarin sudah (diperiksa). Jawaban saya ya memang kita menyiapkan mobil orasi untuk Habib Rizieq," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Mantan suami Maya Estianty juga mengaku ingin menyumbang dana untuk membayar sewa mobil komando, namun karena keburu dicokok polisi menjelang aksi 2 Desember, batal.
"Rencananya saya mau menyumbang tapi enggak jadi karena sudah ada (yang menalangi)," kata Dhani.
Pengacara Dhani, Ali Lubis, menambahkan ada 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik ketika Dhani diperiksa sebagai saksi untuk Sri Bintang. Namun, kata dia, materi pemeriksaan tersebut bukan seputar pertemuan tokoh yang dihadiri Dhani.
Dia juga menjelaskan jika polisi juga akan kembali memanggil Dhani pada Kamis (5/1/2017) besok.
Belakangan ini, musikus itu bolak balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar. Hari ini, dia kembali datang ke Polda Metro untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menjadikan delapan tokoh menjadi tersangka. Mereka ditangkap menjelang aksi 2 Desember.
Dhani juga ditangkap pada hari itu. Namun, dia dikenakan pasal tentang penghinaan terhadap Presiden.
Hal itu disampaikan Dhani ketika diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Kemarin sudah (diperiksa). Jawaban saya ya memang kita menyiapkan mobil orasi untuk Habib Rizieq," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Mantan suami Maya Estianty juga mengaku ingin menyumbang dana untuk membayar sewa mobil komando, namun karena keburu dicokok polisi menjelang aksi 2 Desember, batal.
"Rencananya saya mau menyumbang tapi enggak jadi karena sudah ada (yang menalangi)," kata Dhani.
Pengacara Dhani, Ali Lubis, menambahkan ada 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik ketika Dhani diperiksa sebagai saksi untuk Sri Bintang. Namun, kata dia, materi pemeriksaan tersebut bukan seputar pertemuan tokoh yang dihadiri Dhani.
Dia juga menjelaskan jika polisi juga akan kembali memanggil Dhani pada Kamis (5/1/2017) besok.
Belakangan ini, musikus itu bolak balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar. Hari ini, dia kembali datang ke Polda Metro untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Dalam kasus dugaan makar, polisi telah menjadikan delapan tokoh menjadi tersangka. Mereka ditangkap menjelang aksi 2 Desember.
Dhani juga ditangkap pada hari itu. Namun, dia dikenakan pasal tentang penghinaan terhadap Presiden.