Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul tidak mau mengomentari polemik antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan saksi pelapor Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin di persidangan.
"Kami tidak ingin masuk atau mengomentari yang ada di ruang sidang. Itu ranahnya, wilayahnya para hakim. Para hakim yang akan menggali BAP. Itu adalah hal yang biasa.
Polri dalam hal ini tidak mengomentari masalah hal itu," tutur Martinus ketika diminta menanggapi tuduhan Ahok bahwa Novel memanipulasi riwayat pekerjaan di Pizza Hut dengan menyebut Fitsa Hats, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Jika hal itu dirasa merugikan salah satu pihak, Martinus mempersilakan melapor ke polisi.
"Yang akan kami jelaskan, kami menunggu bagi mereka yang merasa dirugikan," kata dia.
Martinus menekankan proses pembuatan BAP Novel ketika melaporkan Ahok ke polisi sudah sesuai prosedur. Sebelum BAP ditandatangani Novel, seluruh hasil pemeriksaan yang di dalamnya tertulis Fitsa Hats, sudah diserahkan ke Novel untuk dikoreksi.
Martinus mengatakan dalam pembuatan BAP, proses koreksi dilakukan dua sampai kali sebelum diteken pelapor atau terperiksa.
"Tandatangan itu, dia (terperiksa) mengerti apa yang ditulis. Sehingga dalam BAP itu ada tanda tangan Pemeriksa dan yang diperiksa. Dan, sebuah tanda tangan itu merupakan satu tanggungjawab, dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan," kata dia.
Topik perbincangan tentang Fitsa Hats menduduki posisi paling panas hari ini.
Frasa ini menjadi terkenal setelah disampaikan Ahok usai sidang perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, semalam.
Ahok menyatakan itu untuk menyindir Novel. Novel dinilai malu menyebut nama perusahaan tempat kerjanya secara jelas, Pizza Hut, ketika di-BAP anggota polisi. Novel dianggap malu karena dia punya pandangan menolak dipimpin oleh pemimpin yang tak seagama. Pizza Hut merupakan restoran waralaba asal Amerika Serikat.
Ketika dihubungi Suara.com, Novel mengonfirmasi ada kata Fitsa Hats dalam BAP yang dibacakan di persidangan, kemarin. Novel menekankan itu bukan kesalahannya. Novel kemudian menjelaskan awal mulanya.
"Itu kan yang ngetik polisi. Polisi itu senior, orangtua. Kalau saya lihat nggak paham penulisan sebenarnya. Dan ketika itu tidak menanyakan penulisannya itu gimana," kata Novel kepada Suara.com.
Novel mengatakan setelah selesai pemberkasan, hasilnya diserahkan kepada Novel agar dikoreksi ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan.
"Setiap lembar BAP kan mesti ditandatangani dan sekaligus koreksi. Saya koreksi, dan kata itu lolos," kata Novel.
Novel mengatakan memang pernah bekerja di restoran Pizza Hut di Apartemen Park Royal, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 1992-1995.
"Waktu itu saya baru lulus sekolah. Saya di bagian maintenance perawatan kendaraan," kata Novel.
Novel baru tahu ada kesalahan data nama perusahaan dalam persidangan keempat Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian.